THOH
Thailand Operations Hub (THOH) is a UNOPS business unit under the UNOPS Asia Regional Office and it was established to better support, develop and oversee the UNOPS portfolio of projects in South East Asia and the Pacific.
The Hub comprises three main portfolios –THOH Thailand, THOH Indonesia and THOH Pacific and provides a wide range of services including Project Management, Transactional HR, Financial, and Procurement to clients that include other UN entities, INGOs and governments/government agencies donors.
Badan Restorasi Gambut Results Enabling Facility (BRG REF)
Seasonal peatland fires are now compromising Indonesia’s economic and social development by creating considerable threats to health, the environment, and the economy. In 2015 peat fires and their related haze resulted in the hospitalization of more than half a million people due to acute respiratory infections. These fires that raged through 2.6 million hectares of forest and peatland areas in the islands of Kalimantan and Sumatra released 1.6 Gts of CO2e, surpassing the annual CO2 emissions of advanced industrialized nations such as Germany, France, and others. Direct and indirect damages cost the Indonesian national economy an estimated USD 16 billion, about 2% of its annual GDP.
In recognition of the importance of peatlands for climate change mitigation, the Government of Indonesia through Presidential Regulation No 1/2016 constituted the Peatland Restoration Agency (BRG). BRG has an important mandate: prevent forest fires, especially in peatland areas, as well as restore 2 million hectares of peatlands devastated by forest and land fires. The Agency identified 7 target provinces for peatland restoration and fire prevention activities in Riau, Jambi, South Sumatra, West Kalimantan, Central Kalimantan, South Kalimantan and Papua.
Since its establishment in 2016, Norway has been supporting BRG, as current support to the BRG by the Norwegian Government falls within the wider partnership between Norway and Indonesia established in 2010 through the Letter of Intent (LOI) to reduce emissions from deforestation and land degradation of forests and peatlands . The support is part of an international climate mitigation initiative (UNFCCC) supported programme that uses international aid to counter forest degradation in various parts of the world, and this is one of the largest ever contribution made to reduce deforestation.
In the framework of this background, Norway and BRG have asked UNOPS to develop a flexible multiyear administrative support mechanism for managing Norway’s financial support to BRG through the establishment of the BRG Results Enabling Facility (BRG REF). The mechanism has within its scope a back-office management component and a service, procurement, grants management and a delivery component.
Presidential
Regulation Number 1/2016 obliges BRG to conduct supervision of peatland
restoration in concession areas. A great demand of supervision has been
requested to BRG. Deputy of Education, Socialization, Participation and
Partnership (Deputy 3) that is responsible for these tasks seeks for a
consultant to assist in the implementation of concession supervision. The
consultant will support the Sub-WG on Concession Supervision.
In the context of the
BRG-REF, UNOPS is hiring for the position of Administrative assistant for
concession supervision of peatland restoration.
THOH
Hub Operasional Thailand/Thailand Operations Hub (THOH) merupakan unit bisnis UNOPS yang bekerja di bawah Kantor Regional Asia UNOPS. Hub ini didirikan untuk mendukung, mengembangkan, dan mengawasi portofolio proyek UNOPS dengan lebih baik di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik.
Hub tersebut terdiri dari tiga portofolio utama - THOH Thailand, THOH Indonesia, dan THOH Pasifik yang memberikan berbagai layanan termasuk Pengelolaan Proyek, Personalia Transaksional, Keuangan, dan Pengadaan kepada klien yang melibatkan badan-badan PBB lainnya, LSM Internasional, dan pemerintah/lembaga donor pemerintah.
Fasilitas Pendukung Hasil/Result Enabling Facility BRG (BRG REF)
Kebakaran lahan gambut musiman membahayakan pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia mengingat besarnya ancaman yang ditimbulkan terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Pada tahun 2015, lebih dari setengah juta orang harus dirawat di rumah sakit karena menderita infeksi saluran pernapasan akut akibat kabut yang dihasilkan kebakaran gambut. Kebakaran yang melanda 2,6 juta hektare kawasan hutan dan lahan gambut di pulau Kalimantan dan Sumatera menghasilkan 1,6 gigaton CO2, melebihi emisi CO2 tahunan negara-negara industri maju seperti Jerman, Prancis, dan lainnya. Kerusakan langsung dan tidak langsung menyebabkan kerugian ekonomi nasional yang diperkirakan sebesar 16 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 2% dari PDB tahunan Indonesia.
Mengingat pentingnya lahan gambut untuk mitigasi perubahan iklim, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Tugas penting BRG di antaranya: mencegah kebakaran hutan terutama di wilayah lahan gambut dan merestorasi 2 juta hektare lahan gambut yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan. BRG mengidentifikasi 7 provinsi sebagai sasaran kegiatan pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Sejak didirikan pada tahun 2016, BRG mendapat dukungan dari Norwegia. Dukungan Pemerintah Norwegia kepada BRG adalah bagian dari kerja sama antara Norwegia dan Indonesia yang dilakukan tahun 2010 melalui Surat Minat (LOI) untuk mengurangi emisi yang diakibatkan penggundulan hutan serta degradasi lahan hutan dan gambut. Dukungan tersebut merupakan bagian dari program yang didukung mitigasi perubahan iklim internasional (berdasarkan Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim/UNFCCC) yang memanfaatkan bantuan internasional untuk mengatasi degradasi hutan di berbagai belahan dunia. Dukungan tersebut merupakan salah satu kontribusi terbesar dalam sejarah untuk mengurangi penggundulan hutan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Norwegia dan BRG telah meminta UNOPS untuk membuat mekanisme dukungan administratif yang dapat dimanfaatkan selama periode tertentu dan bersifat fleksibel guna mengelola bantuan keuangan dari Norwegia kepada BRG melalui pendirian Fasilitas Pendukung Hasil/Result Enabling Facility BRG (REF BRG). Mekanisme tersebut mencakup komponen pengelolaan kantor administrasi; pengelolaan layanan, pengadaan, dan hibah; serta komponen pengiriman.
Peraturan
Presiden Nomor 1 tahun 2016 mewajibkan BRG untuk melakuan pengawasan restorasi
lahan gambut di wilayah konsesi. Permintaan pengawasan (supervise) telah
diminta kepada BRG. Deputi deputi edukasi, sosialisasi, partisipasi dan
kemitraan (Deputi 3) yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, mencari staf
yang memenuhi persyaratan serta dapat mendukung/asistensi pemenuhan tugas
pelaksanaan supervisi di lahan konsesi. Konsultan akan mendukung sub kelompok
kerja supervisi pengelolaan lahan konsesi.
Dalam
konteks BRG-REF, UNOPS merekrut untuk posisi Asisten Administrasi Supervisi di
Lahan Konsesi